About the Journal

Jurnal Pembangunan Hukum merupakan jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, studi kasus, dan pemikiran kritis di bidang hukum. Jurnal ini bertujuan menjadi wadah pengembangan ilmu hukum yang berkontribusi terhadap pembangunan hukum nasional, penguatan sistem peradilan, pembentukan regulasi yang responsif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Ruang lingkup jurnal meliputi berbagai cabang ilmu hukum, antara lain hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum internasional, hukum lingkungan, hukum agraria, hukum siber, hukum hak asasi manusia, hukum Islam, serta kajian hukum dan masyarakat. Jurnal ini juga mendorong publikasi karya ilmiah yang bersifat interdisipliner dan relevan dengan dinamika perkembangan hukum di tingkat nasional maupun global.

Jurnal Pembangunan Hukum diterbitkan secara berkala melalui proses penelaahan sejawat (peer review) untuk menjamin kualitas, orisinalitas, dan kontribusi ilmiah setiap artikel yang dipublikasikan. Jurnal ini terbuka bagi akademisi, peneliti, praktisi hukum, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya yang memiliki perhatian terhadap pengembangan ilmu hukum dan pembangunan hukum yang berkelanjutan.

Fokus dan Tujuan:

  • Mendorong pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum.
  • Menjadi media publikasi hasil penelitian dan kajian hukum yang berkualitas.
  • Mendukung penyebarluasan gagasan inovatif dalam pembangunan hukum nasional.
  • Memfasilitasi pertukaran pengetahuan antara akademisi, peneliti, praktisi, dan pembuat kebijakan.
  • Berkontribusi dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Jurnal ini berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika publikasi ilmiah serta mendukung akses terbuka (open access) guna memperluas diseminasi dan pemanfaatan hasil penelitian hukum bagi masyarakat luas.